KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Kota Kediri resmi berubah status dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Kota Kediri.
Perubahan status itu disahkan dalam sidang paripurna DPRD Kota Kediri, melalui persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perseroda BPR Bank Kota Kediri, Selasa (7/1/2025).
Baca Juga: Upacara Hari Amal Bhakti Ke-79, Pj Wali Kota Kediri Apresiasi Sinergi dan Kolaborasi Pemkot-Kemenag
Sekdakot Kediri, Bagus Alit, menyampaikan bahwa perubahan status ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah setempat untuk mengembangkan sistem keuangan daerah yang lebih sehat, transparan, dan akuntabel.
"Perubahan ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk mendukung pemerataan pembangunan yang berkeadilan melalui penguatan sektor keuangan daerah," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Perseroda BPR Bank Kota Kediri diharapkan dapat memberikan layanan perbankan yang lebih inklusif, memperkuat sektor ekonomi mikro, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Apresiasi Beragam Capaian yang Diraih Pemkot Kediri Sepanjang 2024
"Kami berharap, keberadaan Perseroda ini dapat menyediakan pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, yang selama ini menghadapi tantangan besar dalam mendapatkan akses permodalan," paparnya.
Bagus juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung implementasi perubahan status ini, sembari memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
"Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Perseroda BPR Bank Kota Kediri sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan bersama," pungkasnya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Turut Sambut Ma'ruf Amin di Ponpes Lirboyo
Sementara itu, Direktur Perseroda BPR Bank Kota Kediri, Poppy Setyaningrum, mengungkapkan komitmennya untuk mengelola perusahaan ini secara profesional.
"Sebagaimana arahan dalam sidang paripurna, kami akan memastikan pengelolaan Perseroda ini sesuai prinsip profesionalisme perbankan. Masukan-masukan yang disampaikan hari ini akan segera kami tindak lanjuti demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat," katanya.
Dengan status baru sebagai Perseroda, BPR Bank Kota Kediri diharapkan menjadi lokomotif bagi penguatan sektor ekonomi mikro di Kota Kediri, sekaligus memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah.
Baca Juga: Asa Pj Wali Kota Kediri saat Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Nataru 2025
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Kediri dipimpin oleh Firdaus selaku ketua, dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan. Dalam kesempatan tersebut, seluruh fraksi DPRD, termasuk PAN, PDI, Golkar, Hanura, NasDem, PKB, PKS, dan Demokrat, menyatakan persetujuannya terhadap perubahan itu. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News