Usai Geledah Rumah Hasto di Bekasi, Penyidik KPK Bawa 1 Koper

Usai Geledah Rumah Hasto di Bekasi, Penyidik KPK Bawa 1 Koper Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa satu koper usai menggeledah kediaman Sekretaris Jenderal (Sekjend) PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto, Selasa (7/1/2025). Foto: Kompas.com

BEKASI, BANGSAONLINE.com - Kediaman Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (), Kristiyanto digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/1/2024).

Penggeledahan dilakukan di rumah yang berada di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi itu, tim penyidik KPK membawa satu buah koper berwarna biru tua dan dimasukkan ke dalam mobil Innova hitam.

Baca Juga: Dua Anggota DPRD Jatim Disiram Air oleh Pendemo saat Temui Massa Aksi ‘Indonesia Gelap’

Dari informasi yang berhasil dihimpun, penyidik KPK keluar dari kediaman sekitar pukul 18.20 WIB.

"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada awak media.

Tessa menegaskan, KPK akan segera menginformasikan perkembangan tentang penggeledahan yang dilakukan di rumah itu.

Baca Juga: Fraksi PDIP DPRD Surabaya Imbau Masyarakat Agar Tidak Panik soal Sulitnya Membeli LPG Bersubsidi

"Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Penetapan ini, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Baca Juga: Peringati HUT ke-52, DPC PDIP Kabupaten Kediri Gelar Aksi Tanam Pohon di Lereng Gunung Wilis

Selain itu, juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menghalangi penyidikan dalam kasus Harun Masiku.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024) petang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kembalikan Formulir Bacabup ke PDIP Situbondo, Rio Patennang Berharap Wakilnya dari PDIP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO