KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - KPU Kota Mojokerto telah menetapkan paslon terpilih Pilkada 2024, Kamis (9/1/2025).
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni, dalam rapat pleno terbuka pada penetapan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024.
Baca Juga: KPU Mojokerto: Hasil Audit Dana Kampanye Pasangan Idola dan Mubarok Sama-sama Patuh
“KPU Kota Mojokerto telah melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto Tahun 2024. Alhamdulillah, semua tahapan dalam pilkada serentak di Kota Mojokerto dapat berjalan dengan lancar dan kondusif," paparnya.
Ia juga menyampaikan, penetapan paslon terpilih berdasarkan pada ketentuan Peratudan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2024. Di mana rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih dilaksanakan 3 hari setelah Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) diterbitkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami bersyukur kepada Allah Swt serta terima kasih kepada semua pihak, serta para awak media yang telah ikut mendukung dan mensukseskan pelaksanaan pilkada serentak di Kota Mojokerto," ucapnya. (ris/mar)
Baca Juga: Gegara Mitos Politik dan Lawan Petahana, Gus Barra-dr Rizal Sempat Diramal Kalah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News