MADIUN,BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Madiun menggelar rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Madiun, di Hall Bima Hotel Aston Kota Madiun, Kamis (8/1/2025)
Rapat pleno tersebut menetapkan Hari Wuryanto-Purnomo Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun periode 2025-2030.
Baca Juga: KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Bupati dan Wakil Terpilih, Dhito-Dewi
Usai Rapat Pleno Pj Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto mengucapkan selamat kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilbup Madiun 2024 .
Ia tak lupa juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Madiun yang telah menciptakan kondusifitas selama masa Pilkada serentak 2024.
Ketua KPU Kabupaten Madiun Nur Anwar, menegaskan bahwa penetapan ini merupakan tahap akhir dari proses pemilihan.
Baca Juga: KPU Resmi Tetapkan Nurochman-Heli sebagai Wali dan Wakil Wali Kota Batu 2025-2030
"Tadi telah dilakukan penandatanganan bersama calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pilkada serentak tahun 2024. Setelah itu kita tetapkan dalam keputusan KPU nomor 1 tahun 2025," jelas Nur Anwar.
Menurutnya, penetapan paslon 02 sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun atas perolehan suara yang lebih unggul 11 persen dari lawannya.
Baca Juga: KPU Sidoarjo Terima Penghargaan Terbaik III Tingkat Nasional
Dengan hasil ini, selanjutnya KPU akan melakukan pemberkasan yang akan diserahkan kepada Kementrian Dalam Negeri.
Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Madiun terpilih, Hari Wuryanto dan Purnomo merasa bahagia telah mendapat kepercayaan masyarakat Kabupaten Madiun.
"Kami sampaikan syukur terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Madiun yang sudah memberikan kepercayaan kepada pasangan harmonis untuk membangun Kabupaten Madiun lebih baik," tutur Hari Wuryanto.
Baca Juga: Persilakan Hasto Berbohong, KPK Punya Bukti Dokumen dan Informasi
Dalam pelaksanaan pelantikan yang diundur waktunya, Hari Wuryanto menegaskan semuanya tidak menjadi masalah dan akan mengikuti regulasi-regulasi yang telah ditetapkan. (dro/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News