Rapat Pleno KPU: Hari Wuryanto-Purnomo Pimpin Kabupaten Madiun 2025-2030

Rapat Pleno KPU: Hari Wuryanto-Purnomo Pimpin Kabupaten Madiun 2025-2030 Hari Wuryanto-Purnomo Hadi saat memberi sambutan usai ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun oleh KPU. Foto: Hendro Suhartono/BANGSAONLINE

MADIUN,BANGSAONLINE.com - menggelar penetapan Bupati dan Wakil Bupati , di Hall Bima Hotel Aston Kota Madiun, Kamis (8/1/2025)

Rapat pleno tersebut menetapkan Hari Wuryanto-Purnomo Hadi sebagai Bupati dan Wakil periode 2025-2030.

Baca Juga: KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Bupati dan Wakil Terpilih, Dhito-Dewi

Usai Rapat Pleno Pj , Tontro Pahlawanto mengucapkan selamat kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati hasil 2024 .

Ia tak lupa juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menciptakan kondusifitas selama masa Pilkada serentak 2024.

Ketua Nur Anwar, menegaskan bahwa penetapan ini merupakan tahap akhir dari proses pemilihan.

Baca Juga: KPU Resmi Tetapkan Nurochman-Heli sebagai Wali dan Wakil Wali Kota Batu 2025-2030

"Tadi telah dilakukan penandatanganan bersama calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pilkada serentak tahun 2024. Setelah itu kita tetapkan dalam keputusan nomor 1 tahun 2025," jelas Nur Anwar.

Menurutnya, penetapan paslon 02 sebagai Bupati dan Wakil atas perolehan suara yang lebih unggul 11 persen dari lawannya.

Baca Juga: KPU Sidoarjo Terima Penghargaan Terbaik III Tingkat Nasional

Dengan hasil ini, selanjutnya akan melakukan pemberkasan yang akan diserahkan kepada Kementrian Dalam Negeri.

Sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Hari Wuryanto dan Purnomo merasa bahagia telah mendapat kepercayaan masyarakat .

"Kami sampaikan syukur terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan kepercayaan kepada pasangan harmonis untuk membangun lebih baik," tutur Hari Wuryanto.

Baca Juga: Persilakan Hasto Berbohong, KPK Punya Bukti Dokumen dan Informasi

Dalam pelaksanaan pelantikan yang diundur waktunya, Hari Wuryanto menegaskan semuanya tidak menjadi masalah dan akan mengikuti regulasi-regulasi yang telah ditetapkan. (dro/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO