![Ambil Sumpah Notaris, Kakanwil Kemenkum Jatim Minta agar Jaga Integritas Ambil Sumpah Notaris, Kakanwil Kemenkum Jatim Minta agar Jaga Integritas](/images/uploads/berita/700/b0ef613556a1cc0572dd896a1e049f43.jpg)
SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto mengambil Sumpah/Janji Jabatan Notaris Baru dan Pengganti Di Jawa Timur, Jumat (10/1/2025) pagi.
Empat orang notaris, antar lain tiga notaris baru dan satu notaris pengganti diambil sumpahnya di Ruang Raden Wijaya Kanwil Kemenkum Jatim.
Baca Juga: Teken MoU dengan Forum Rektor Indonesia Jatim, Mensos Ajak Perguruan Tinggi Entaskan Kemiskinan
Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan bahwa peran notaris sangat penting dalam membantu menciptakan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
“Sebagai Notaris harus selalu menjaga integritas dalam bekerja dan penuh rasa tanggungjawab dalam melaksanakan tugas jabatan,” terangnya.
Hal mendasar yang wajib diperhatikan oleh para notaris adalah kepatuhan dalam menyusun reportorium serta pembendelan minuta akta dengan baik dan benar.
Baca Juga: BPS Sebut Jatim Penghasil Beras Tertinggi Sejak 2020-2024, Khofifah: Berkat Semangat Insan Pertanian
“Kelalaian atau ketidakpatuhan notaris dalam dua hal ini dapat menimbulkan persoalan dikemudian hari, yang berujung pada sanksi jabatan,” terangnya.
Oleh karena itu, tambahnya, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur membangun Aplikasi Pelaporan Notaris yang dapat dipergunakan untuk menyampaikan laporan bulanan dan sekaligus dapat berfungsi sebagai reportorium ataupun buku klapper.
Baca Juga: Awas! BMKG Minta Jatim dan Surabaya Waspada Cuaca Ekstrem Selama Sepekan di Pertengahan Februari
“Dan juga yang tidak kalah penting, notaris wajib memahami Prinsip-prinsip Mengenali Pengguna Jasa, sebagaimana yang telah dituangkan dalam Permenkumham RI nomor 9 Tahun 2017 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Notaris,” ujarnya.
Pemahaman ini penting sekali bagi notaris agar notaris dapat terlindung dari klien yang beritikad buruk dan memanfaatkan jasa notaris dalam melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
Kakanwil juga mengingatkan agar dalam melaksanakan tugas jabatan notaris nantinya haruslah waspada dan menerapkan prinsip kehati-hatian serta memegang teguh aturan yang berlaku.
Baca Juga: Kunjungan Edukasi Bencana di BPBD Jatim Naik 59,7 Persen di Tengah Cuaca Ekstrem di Awal 2025
“Patuhi peraturan dan kebijakan, itu adalah yang utama,” pesannya.
Usai melantik, Haris menerima kunjungan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengwil Jatim bersilahturahmi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur pagi ini (10/1/2025).
Audiensi dihadiri oleh pimpinan dari kedua pihak untuk membahas berbagai isu penting terkait profesi notaris di wilayah Jawa Timur.
Baca Juga: Kuatkan Sinergi Pembangunan, Pemprov Jatim dan DKI Jakarta Tandatangani Adendum Kesepakatan Bersama
Audiensi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Haris Sukamto, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Raden Fadjar Widjanarko, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Jatim, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, serta Kepala Subbag AHU Kemenkumham Jatim, Pahlevi Witantra. Delegasi dari INI Jawa Timur dipimpin oleh Ketua Pengwil INI Jatim, Isy Karimah Syakir, bersama beberapa notaris lainnya.
Salah satu agenda utama dalam audiensi ini adalah memperkenalkan pimpinan baru di Kanwil Kemenkum Jawa Timur kepada delegasi INI Jawa Timur.
Dalam pembahasan, kedua pihak membahas sejumlah isu aktual yang tengah berkembang di dunia notaris.
Baca Juga: Diwawancara CNA Singapura, Khofifah Sosialisasikan Jatim Sebagai Gerbang Baru Nusantara
Antara lain mengenai putusan Mahkamah Konstitusi terkait perpanjangan usia pensiun notaris. Hingga pengangkatan notaris baru yang belum sepenuhnya memenuhi persyaratan administratif.
"Kami juga menaruh atensi terhadap pentingnya pengisian jabatan anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) yang masa tugasnya telah berakhir," urai Haris.
Selain itu, audiensi juga membahas harapan untuk mengakhiri dualisme organisasi yang dapat mempengaruhi soliditas dan profesionalisme para notaris.
Baca Juga: Ajak UMKM Daftarkan HKI Merek Produk, Pemkot Kediri dan Pemprov Jatim Gelar Bimbingan dan Konsultasi
"Kami berharap langkah-langkah konsolidasi yang tengah dilakukan dapat memperkuat organisasi dan meningkatkan kualitas profesi notaris," harap Isy.
Kedua pihak sepakat untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi yang lebih intensif dalam bidang pelayanan hukum. Kanwil Kemenkumham Jawa Timur juga menyampaikan rencana kolaborasi pembinaan bagi notaris di wilayah Kediri, yang akan melibatkan Direktur Perdata Ditjen AHU untuk mendukung kegiatan tersebut.
Kegiatan ini diakhiri dengan harapan agar kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dan INI Jatim dapat terus berjalan dengan baik demi memperkuat sistem hukum dan profesi notaris di wilayah Jawa Timur. (cat/van)
Baca Juga: Takziah ke Rumah Duka 4 Siswa SMPN 7 Kota Mojokerto, Pj. Gubernur Jatim Sampaikan Duka Cita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News