Berikut Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Pelayanan BPJS Kesehatan. Foto: Ist

BANGSAONLINE.com Kesehatan menetapkan sejumlah layanan yang tidak termasuk dalam cakupan tanggungannya. Hal tersebut berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Berikut daftar 21 penyakit atau layanan yang tidak ditanggung Kesehatan:

Baca Juga: Demam Tinggi Juga Ditanggung BPJS Kesehatan, Berikut Pengalaman Warga Magetan

1. Wabah atau Kejadian Luar Biasa (KLB)

2. Operasi Kecantikan dan Estetika

3. Perawatan Perataan Gigi (Behel)

Baca Juga: Mobile JKN: Ketahui Risiko Dini Penyakit Kronis dengan Skrining Riwayat Kesehatan

4. Penyakit Akibat Tindak Pidana

5. Cedera Akibat Percobaan Bunuh Diri

6. Gangguan Akibat Konsumsi Alkohol atau Narkoba

Baca Juga: Warga Tajinan Malang ini Bersyukur Terlindungi dengan Program JKN

7. Pengobatan Mandul atau Infertilitas

8. Cedera Akibat Tawuran

9. Pelayanan di Luar Negeri

Baca Juga: Pj Wali Kota Madiun Serahkan Santunan JKM kepada Keluarga Almarhum Sukati

10. Percobaan atau Eksperimen Medis

11. Pengobatan Alternatif

12. Alat Kontrasepsi

Baca Juga: Mesin Motor Curian Susah Distater, Residivis ini Diamankan saat Hendak Maling di RS Siloam Surabaya

13. Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga

14. Pelayanan Tidak Sesuai Peraturan

15. Fasilitas Non-Mitra

Baca Juga: Berkat JKN, Warga Pesantren Kediri ini Dapat Menjalani Operasi Gratis akibat Kecelakaan

16. Kecelakaan Kerja

17. Kecelakaan Lalu Lintas

18. Pelayanan untuk Anggota TNI dan Polri

Baca Juga: BPJS Kesehatan Kediri Tekankan Edukasi pada Peserta Terkait Alur Layanan JKN

19. Layanan dalam Bakti Sosial

20. Program yang Sudah Ditanggung Lainnya

21. Layanan di Luar Manfaat Jaminan Kesehatan

Baca Juga: Soal 144 Penyakit yang Tidak Ditanggung, Begini Penjelasan BPJS Kesehatan Surabaya

(rom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO