LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Polres Lamongan berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan terhadap VPR (17), seorang pelajar asal Dusun Mireng, Desa Banjarejo, Kecamatan Sukodadi.
Jenazah korban ditemukan pada Rabu pagi (15/1/2025) di bekas warung kopi, tepatnya di depan Perumahan Made Great Residence, Lamongan.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pembunuh Siswi SMK di Lamongan, Pelaku Teman Sekolah Korban
Terduga pelaku pembunuhan tersebut adalah AI (16) yang merupakan teman dekat korban. AI berhasil diamankan petugas di rumahnya yang berjarak tidak jauh dari lokasi penemuan mayat.
Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, mengungkapkan bahwa terungkapnya kasus pembunuhan ini bermula dari penemuan mayat di warung kopi di depan Perumahan Made Great Residence.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga: Event PantuRun Sukses Digelar, Bupati Yuhronur: Kenalkan Potensi dan Ekraf Lamongan
"Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi bahwa korban sempat dijemput oleh seseorang menggunakan sepeda motor warna silver yang diduga adalah temannya, AI," ungkap AKBP Bobby didampingi Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi saat gelar konferensi pers, Kamis (16/1/2025).
Pada akhirnya, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku, AI, sekitar pukul 00.01 WIB di rumahnya. Setelah dilakukan interogasi, AI mengakui perbuatannya.
Ia mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia di sebuah warung kosong yang terletak di depan Perumahan Made Great.
Baca Juga: Marak PMK, Pemkab Lamongan Tutup Sementara Pasar Hewan dan Lakukan Vaksinasi Mandiri
"Dari rumah terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan kendaraan jenis Suzuki Shogun warna silver yang digunakan AI untuk menjemput korban dan membawanya ke lokasi kejadian," ujar AKBP Bobby. (qom/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News