KOTA MADIUN,BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna yang membahas tentang Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Madiun Pengganti Antar Waktu (PAW) Masa Jabatan Tahun 2024 - 2029.
Kegiatan tersebut berlangsung di gedung Paripurna DPRD Kota Madiun, Senin (3/2/2025).
Baca Juga: Anggota Banggar DPRD Surabaya Pertanyakan Prioritas Rencana Pemkot Bangun RS Baru
Adapun yang melaksanakan Sumpah/Janji adalah Fauzi Ghozali yang menggantikan Bagus Panuntun karena telah menjadi calon wakil wali Kota Madiun terpilih dalam pilkada 2024 yang lalu.
Rapat Paripurna tentang PAW Dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Madiun, Armaya dan dilaksanakan setelah terbitnya keputusan dari Gubernur Jawa Timur nomor 100.3.3 1/69/KPTS/011.2/2025.
Usai rapat, Armaya menjelaskan jalannya kegiatan pengucapan sumpah/janji PAW tersebut.
Baca Juga: Anggota DPRD Fraksi PKB Renovasi Musala yang Mulai Tak Layak di Gunungsari Kota Batu
"Sekarang anggota dewan sudah full karena sudah diadakan rapat paripurna Penggantian Antar waktu DPRD Kota Madiun dari saudara Bagus Panuntun ke saudara Fauzi Ghozali," terang Armaya.
Setelah Fauzi Ghozali mengucapkan sumpah/janji, diharapkan semua kinerja, pengawasan, dan fungsi ditingkatkan mengingat beban yang berat.
Baca Juga: Paramedis Keswan di Pamekasan Keluhkan Tiadanya Honor, Komisi II DPRD Berencana Panggil OPD
"Dengan fullnya anggota ini, kinerja harus ditingkatkan, pengawasan diketatkan, fungsi-fungsi DPRD harus selalu ditingkatkan. Karena beban kedepan berat sekali dari berbagai kebijakan pemeruntah," tegasnya.
Armaya berpesan kepada anggota baru diharapkan segera menyesuaikan terhadap lingkungan dan pekerjaan yang ada di DPRD Kota Madiun. (dro/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News