DPRD Kota Madiun Gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji PAW Periode 2024-2029

DPRD Kota Madiun Gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji PAW Periode 2024-2029 Pembacaan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Madiun PAW Masa Jabatan Tahun 2024 - 2029. FOTO: Hendro Suhartono/BANGSAONLINE

KOTA MADIUN,BANGSAONLINE.com - menggelar yang membahas tentang Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Masa Jabatan Tahun 2024 - 2029.

Kegiatan tersebut berlangsung di gedung Paripurna , Senin (3/2/2025).

Baca Juga: Anggota Banggar DPRD Surabaya Pertanyakan Prioritas Rencana Pemkot Bangun RS Baru

Adapun yang melaksanakan Sumpah/Janji adalah Fauzi Ghozali yang menggantikan Bagus Panuntun karena telah menjadi calon wakil wali terpilih dalam pilkada 2024 yang lalu.

tentang PAW Dipimpin langsung oleh ketua , Armaya dan dilaksanakan setelah terbitnya keputusan dari Gubernur Jawa Timur nomor 100.3.3 1/69/KPTS/011.2/2025.

Usai rapat, Armaya menjelaskan jalannya kegiatan pengucapan sumpah/janji PAW tersebut.

Baca Juga: Anggota DPRD Fraksi PKB Renovasi Musala yang Mulai Tak Layak di Gunungsari Kota Batu

"Sekarang anggota dewan sudah full karena sudah diadakan rapat paripurna Penggantian Antar waktu dari saudara Bagus Panuntun ke saudara Fauzi Ghozali," terang Armaya.

Setelah Fauzi Ghozali mengucapkan sumpah/janji, diharapkan semua kinerja, pengawasan, dan fungsi ditingkatkan mengingat beban yang berat.

Baca Juga: Paramedis Keswan di Pamekasan Keluhkan Tiadanya Honor, Komisi II DPRD Berencana Panggil OPD

"Dengan fullnya anggota ini, kinerja harus ditingkatkan, pengawasan diketatkan, fungsi-fungsi harus selalu ditingkatkan. Karena beban kedepan berat sekali dari berbagai kebijakan pemeruntah," tegasnya.

Armaya berpesan kepada anggota baru diharapkan segera menyesuaikan terhadap lingkungan dan pekerjaan yang ada di . (dro/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO