Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Anang Khoirul Azim menyampaikan, pihaknya melaporkan adanya pungli dalam proses PTSL yang tidak berupa uang, melainkan barang.
Menurutnya, sebelum PTSL dimulai, panitia sudah dibentuk dan melakukan pengukuran lahan. Namun, para peserta PTSL diminta menyiapkan patok dan materai untuk pemberkasan.
"Kami melaporkan karena panitia meminta tiga patok dengan harga total patok Rp 45 ribu dan empat materai dengan harga total Rp 44 ribu, padahal sudah dipungut biaya Rp 150 ribu per peserta. Jika ditotal 1.100 peserta PTSL, biaya patok dan materai mencapai Rp 104 juta," cetusnya.
Selain kasus pungli PTSL, warga juga melaporkan adanya penyalahgunaan dana ketahanan pangan di desa mereka.










