Kantah Kota Pasuruan Serahkan 31 Sertifikat Elektronik PTSL ke Warga Pohjentrek

Kantah Kota Pasuruan Serahkan 31 Sertifikat Elektronik PTSL ke Warga Pohjentrek Penyerahan sertifikat elektronik hasil program PTSL Kantah Kota Pasuruan ke warga di Kelurahan Pohjentrek.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat program PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tahun ini kepada masyarakat di Kelurahan Pohjentrek. Sebanyak 31 sertifikat elektronik resmi diberikan sebagai wujud kepastian hukum atas tanah milik warga.

Program PTSL merupakan salah satu prioritas nasional yang bertujuan mempercepat sertifikasi tanah secara menyeluruh sekaligus memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat. 

Implementasi sertifikat elektronik menjadi bukti komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan layanan pertanahan modern, efisien, dan mudah diakses.

Dalam sambutannya, Lurah Pohjentrek menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas pelaksanaan program tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kota Pasuruan atas pelaksanaan program PTSL di wilayah kami. Program ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi bukti nyata hadirnya pemerintah dalam memberikan kepastian dan perlindungan atas tanah yang dimiliki warga,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan sertifikat elektronik membantu masyarakat memperoleh dokumen pertanahan yang sah secara lebih cepat dan transparan. Kerja sama antara pihaknya dan Kantah Kota Pasuruan diharapkan terus terjalin untuk mendukung layanan pertanahan yang lebih baik ke depan.

Kantah Kota Pasuruan juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang mendukung kelancaran pelaksanaan PTSL, baik dari unsur pemerintah daerah, perangkat kelurahan, maupun masyarakat. Sinergi tersebut menjadi faktor penting dalam percepatan sertifikasi tanah secara nasional.

Dengan penyerahan 31 sertifikat elektronik ini, masyarakat Kelurahan Pohjentrek diharapkan semakin merasakan manfaat nyata berupa kepastian hukum, peningkatan nilai ekonomi tanah, serta kemudahan dalam berbagai layanan pertanahan. (rom)