JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Polisi melakukan razia balap liar di Jalan Raya Bypass, Desa Betek, Kecamatan Mojoagung. Hasilnya, 7 sepeda motor serta 15 remaja diamankan.
Belasan remaja yang terjaring digiring dengan berjalan kaki sambil menuntun sepeda motornya dari lokasi balap liar hingga ke Mapolsek Mojoagung.
Baca Juga: Identitas Mayat di Hutan Kabuh Jombang Terungkap, 6 Pelaku Ditangkap
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, mengatakan bahwa razia dilakukan pada Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 01:00 WIB. Hal itu dilakukan lantaran membuat resah warga terutama pengguna jalan.
"Aksi balap liar sudah sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan," ucapnya.
Untuk membuat jera, sepeda motor yang terjaring diberikan sanksi tilang. Selain itu, para remaja juga diberikan pembinaan supaya tak mengulangi perbuatannya.
Baca Juga: Korban Kedua Tanah Longsor di Wonosalam Jombang Berhasil Ditemukan
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada orangt ua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang berisiko tinggi.
Selain itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan serupa guna menjaga ketertiban dan keselamatan bersama. (aan/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News