Polisi Tangkap Satu dari Dua Pelaku Pembobolan Toko Kelontong di Proppo Pamekasan

Polisi Tangkap Satu dari Dua Pelaku Pembobolan Toko Kelontong di Proppo Pamekasan Pelaku A (kiri) dan tangkapan layar CCTV aksi pencurian

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Tim Buser Sakera Sakti Reskrim Polres Pamekasan berhasil menangkap pencuri toko kelontong yang terekam CCTV di Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Senin (10/2/2025).

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari AK, pemilik toko yang menjadi korban pencurian pada Senin (20/1/2025) sekira pukul 23.00 WIB.

"Buser Sakera Sakti Polres Pamekasan langsung melakukan penyelidikan sehingga tidak menunggu lama. Berbekal dengan CCTV, petugas berhasil menangkap terduga pelaku berinisial A (50) warga Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan," katanya.

Lebih lanjut, dari rekaman CCTV yang diserahkan, pihak kepolisian mengidentifikasi pelaku berjumlah dua orang. Hal tersebut diperkuat oleh pengakuan A, pelaku yang berhasil diamankan.

"Dari hasil penyelidikan, MH ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjadi buron pihak kepolisian. Apabila ada yang menjumpai atau melihat MH agar segera melaporkan ke Polres Pamekasan," katanya. (bel/dim/van)