Penyidik juga berencana akan memeriksa Bramasta Afrizal Riyadi yang mengaku sebagai pegawai Pemkot Surabaya sekaligus orang kepercayaan Wali Kota Surabaya.
"Dalam waktu dekat terlapor juga akan kami panggil. Kami sekarang masih belum bisa menyimpulkan karena masih penyelidikan," ujar Bobby.
BACA JUGA:Usai Kasus Gion Spa, Ditres PPA & PPO Polda Jatim Gelar Sosialisasi ke Pengusaha Hiburan Malam
Seorang pedagang, Heni Purwaningsih juga mengaku sudah diperiksa penyidik. Pedagang di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Kandangan itu mengaku harus menanggung utang Rp6,6 juta akibat perbuatan terduga pelaku.
"Saya sudah diperiksa di Polrestabes. Sudah diminta keterangan terkait apa yang kami laporkan," kata Heni.










