Ilustrasi. Foto: Ist
BANGSAONLINE.com - Diskon tarif listrik 50 persen dipastikan tidak diperpanjang pemerintah. Sekjen Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan bahwa tarif listrik akan kembali normal mulai besok 1 Maret 2025.
"Ngga ada (perpanjangan diskon). Iya (besok tarif normal)," ujarnya, Jumat (28/2/2025).
BACA JUGA:
- PLN ULP Pamekasan Pastikan Keandalan Listrik saat Idul Adha
- Gangguan Transmisi 500 kV, PLN Angkat Bicara soal Listrik Padam di Tuban hingga Lamongan
- Kabar Baik! Ada Promo PLN Diskon Tambah Daya hingga 50 Persen Sampai Juni, Caranya Gampang
- Jelang Iduladha, PLN ULP Pamekasan Perkuat Jaringan demi Cegah Gangguan Listrik
Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa diskon tarif listrik tidak akan diperpanjang. Secara peraturan, diskon tarif listrik hanya untuk bulan Jannuari dan Februari 2025.
"Itu dua bulan saja (diskonnya). Ngga diperpanjang," katanya.
Diskon tarif listrik 50 persen diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024. Peraturan tersebut membahas tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik untuk konsumen Rumah Tangga PT PLN.
Diskon 50 persen diperuntukkan bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 dan 2.200 VA. Diskon berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025. (rom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




