SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Polresta Sidoarjo telah selesai menggelar Operasi Pekat Semeru 2025 pada 26 Februari - 9 Maret lalu
Hasilnya, sebanyak 197 tersangka diamankan dari 185 pengungkapan kasus yang berkaitan dengan penyakit masyarakat dan narkoba.
BACA JUGA:
- Sidang Kasus Penggelapan di Sidoarjo, PT Dynasti Indomegah Klaim Belum Terima Pembayaran
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
- Tinggal Sekamar Kos, Pria di Sidoarjo Setubuhi Anak Kandung Berusia 17 Tahun hingga Hamil
- Polresta Sidoarjo Salurkan 100 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 Hijriah
Polresta Sidoarjo menyasar penindakan terkait judi, premanisme, prostitusi, peredaran minuman keras (miras), bahan peledak (handak), dan juga peredaran narkoba. Ini dilakukan untuk menjaga kamtibmas selama ramadan.
"Salah satunya kami amankan pembeli handak jenis mesiu. Rencananya hendak digunakan bahan baku petasan," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Rabu (12/3).
Pelaku yang membeli handak berupa mesiu ini rencananya akan digunakan untuk petasan. Petasan tersebut juga akan dijual kembali ke wilayah Sidoarjo dan Surabaya. "Namun berhasil kami gagasan," katanya.
Dalam operasi tersebut kasus terbanyak yang berhasil diungkap ialah miras dengan 94 kasus dan sebanyak 84 tersangka diamankan.
Kemudian, disusul kasus premanisme 56 kasus dengan 57 tersangka diamankan.
"Kami Polresta Sidoarjo akan tetap menjaga kamtibmas di wilayah usai operasi pekat ini," pungkasnya. (cat/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




