
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Serli Madiana (21), penyanyi dangdut jebolan Kontes Dangdut Indonesia (KDI) melaporkan VZS, warga Kecamatan Torjun, ke Polres Sampang atas perkara dugaan penganiayaan.
Penganiayaan terjadi di pinggir jalan raya dusun Kristal, Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Sampang, Rabu malam (12/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Akibatnya, Serli mengalami luka lebam di bagian kepala akibat pukulan yang menggunakan handphone. Ia menempuh jalur hukum atas niat baiknya yang berujung penganiyaan kekerasan.
Serli menceritakan duduk perkara antara Giska, saudara kandungnya, dengan VZS. Menurutnya, VZS mengolok-olok Giska melalui telepon WhatsApp teman dari VZS.
"Yang punya masalah itu adek saya Giska dengan VZS atau terlapor. Permasalahan mereka di media sosial, keduanya tidak saling kenal," kata Serli kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu, (15/3/2025).
Artis kelahiran Banyuanyar Sampang itu mengungkapkan, permasalahan ini diketahui dua hari sebelum peristiwa terjadi.
"Malam itu saya dalam perjalanan dari Surabaya menuju rumah (Kelurahan Banyuanyar), sesampainya di Torjun, saya menyuruh Giska untuk menghubungi terlapor (VZS) untuk diajak ketemuan agar segera selesai masalahnya," ungkap Serli.
Pengakuan Serli, mulanya terlapor menerima permintaan Giska untuk menemui sekaligus meminta maaf asal tidak direkam. Namun saat mereka bertemu, VZS ini tidak mau meminta maaf walaupun sudah menyepakati tidak direkam.
"Setelah menyepakati untuk tidak direkam, terlapor ini memblokir WhatsApp Giska. Tetapi Giska menghubungi terlapor dengan WhatsApp satunya untuk bertemu dan akhirnya mereka bertemu," jelasnya.
"Pertemuan mereka sekitar satu jam, karena belum selesai kemudian saya turun menghampiri mereka. Disitu saya saat datang, terlapor tambah menantang dengan gayanya yang belagu, kemudian saya memajukan wajah ke terlapor dan mendorong tubuh saya lalu saya pegang jaketnya dan akhirnya terlapor memukul kepala saya dengan handphone. Untuk melindungi diri, saya jambak rambutnya, sehingga saling jambak, lalu datang dari kelompok terlapor untuk melerai," paparnya.
Serli mengaku tidak melakukan pemukulan atau kekerasan terhadap VZS. Setelah dilerai, dirinya mengajak VZS untuk menyelesaikan ke Polsek setempat meski sebelumnya dari pihak mereka tidak mau.
"Saya dengan VZS itu hanya jambak-jambakan. Tangan kiri saya megang HP, tangan kanan menjambak rambut dia, tak taunya saat di Polsek ada luka bekas cakaran," tambahnya.
Serli telah menjalani pemeriksaan medis berupa visum di Puskesmas Torjun, lalu Polsek setempat mengarahkan untuk mengadukan perkara ini ke Polres Sampang.
Perkara penyanyi kondang ini tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/48/III/2025/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 13 Maret 2025.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Andi Amin, membenarkan adanya laporan tersebut, kini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Kasusnya ditangani unit PPA, saat ini masih dalam proses penyelidikan," singkatnya. (tam/msn)