
Kedua, di Alun-Alun Gresik, Kecamatan Gresik. Motor yang dicuri Yamaha Mio warna hitam putih. Ketiga, di
Ketiga di Gang Jalan Harun Thohir, Kecamatan Gresik. Motor yang dicuri Honda Beat. Keempat, di parkiran pangkas rambut Jalan Harun Thohir, Kecamatan Gresik, mencuri Yamaha Mio warna biru putih.
Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan BB berupa satu unit Yamaha Mio nopol W-6784-** dan 18 kunci kontak yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Polisi Selidiki Kemungkinan Adanya Dalang Pencurian
Karena para pelaku masih di bawah umur, Polsek Gresik berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Kasus ini masih kami dalami. Kami juga akan menyelidiki apakah ada pihak lain yang memanfaatkan mereka dalam aksi ini," terang kapolres.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat memarkir kendaraan, dan menggunakan kunci ganda.
Selain itu, kapolres meminta warga segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau hubungi Hotline Lapor Kapolres jika melihat tindakan mencurigakan demi mencegah tindak kejahatan serupa.
Sementara itu, Ade Fajar Muslimin (35), salah satu korban tiga bocil ini mengaku mengalami kerugian sekitar Rp6 juta. (hud/rev)