Ia menjelaskan bahwa Pemkot Kediri telah menetapkan Jembatan Lama atau juga disebut Brug Over Den Brantas Te Kediri sebagai cagar budaya sejak tahun 2019. Pengakuan terhadap nilai sejarahnya semakin menguat ketika tahun 2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengukuhkan Jembatan Lama sebagai Struktur Cagar Budaya Tingkat Nasional.
Tahun ini, lanjutnya, Pemprov Jatim juga mengirimkan tim untuk menetapkan Jembatan Lama sebagai Cagar Budaya Tingkat Provinsi.
Ditambahkan Zachrie, Pemkot Kediri berharap, melalui kegiatan seperti Pepeling ke-156 ini, kesadaran masyarakat untuk menjaga dan melestarikan cagar budaya dapat terus meningkat.
"Jembatan Lama bukan sekadar simbol sejarah, tetapi juga menjadi warisan pengetahuan yang harus diteruskan kepada generasi mendatang," tutur Zachrie.










