BPJS Kesehatan Kediri Pastikan Peserta Aktif JKN Bisa Akses Layanan Selama Libur Lebaran 2025

BPJS Kesehatan Kediri Pastikan Peserta Aktif JKN Bisa Akses Layanan Selama Libur Lebaran 2025 Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi saat menggelar konferensi pers bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri , dr. Muhammad Fajri Mubasysyir (kiri) dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, dr. Ahmad Khotib. Foto: Muji Harjita/BANGSAONLINE

KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan Cabang Kediri memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan selama libur lebaran 2025.

Komitmen BPJS tersebut sebagai bentuk antisipasi kendala akses pelayanan di masa libur Idulfitri 1446 H.

Hal itu disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi saat menggelar konferensi pers bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri , dr. Muhammad Fajri Mubasysyir dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, dr. Ahmad Khotib di kantornya, Rabu (19/3/2025).

Menurut Tutus, untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118-165-165 setiap hari selama 24 jam.

Di kantor cabang, lanjut dia , BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 - 12.00 waktu setempat.

"Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan," kata Tutus.

Tutus mengungkapkan dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. 

Artinya, bagi peserta yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya Lebaran.

"Di masa libur lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta," jelas Tutus.

Penjaminan Pelayanan Pasien Gawat Darurat

Tutus menambahkan, penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).

Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.

Sementara itu, selama libur lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. 

Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.

"Namun harus tetap dipastikan bahwa status kepesertaan JKN peserta harus aktif. Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut," terangnya

"Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN," tambah Tutus.

Posko Mudik BPJS Kesehatan

Dalam mengantisipasi arus mudik yang tinggi, lanjut Tutus, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan Posko Mudik di tujuh titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik. 

Posko ini tidak hanya memberikan pelayanan kepesertaan JKN, tetapi juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis apabila diperlukan.

Adapun titik posko yang dihadirkan BPJS Kesehatan pada masa libur lebaran yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka dan Posko Arus Balik terdapat di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.

"Harapannya, komitmen yang ditunjukkan BPJS Kesehatan pada masa libur lebaran ini juga didukung oleh seluruh mitra fasilitas kesehatan. Dengan terbukanya akses bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan di masa libur lebaran, diharapkan fasilitas kesehatan juga berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh peserta, termasuk bagi mereka yang tengah menjalani mudik lebaran," pungkasnya.

FKRTL yang Bekerja Sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Kediri

Untuk memenuhi layanan kesehatan peserta JKN, BPJS Kesehatan Cabang Kediri telah bekerjasama dengan fasilitas kesehatan yang tersebar di wilayah kerja Kantor Cabang Kediri, baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Di wilayah Kota Kediri, jumlah Fasilitas Kesehatan yang bekerjasama sebanyak 51 FKTP dan 13 FKRTL. '

Di wilayah Kabupaten Kediri, jumlah Fasilitas Kesehatan yang bekerjasama sebanyak 129 FKTP dan 11 FKRTL. 

Di wilayah Kabupaten Nganjuk, jumlah Fasilitas Kesehatan yang bekerjasama sebanyak 65 FKTP dan 6 FKRTL. 

Di wilayah Kota Blitar jumlah Fasilitas Kesehatan yang bekerjasama sebanyak 22 FKTP dan 5 FKRTL.  

Terakhir,di wilayah Kabupaten Blitar, jumlah Fasilitas Kesehatan yang bekerjasama sebanyak 67 FKTP dan 8 FKRTL. (uji/van).