Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemprov Jatim dengan DPRD Jatim tentang Ranwal RPJMD. (Ist)
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Pemprov Jatim Tahun 2025-2030 resmi disetujui DPRD Jatim pada Sidang Paripurna DPRD Jatim di Jl. Indrapura Surabaya, Jumat (21/3/2025).
Persetujuan Ranwal ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemprov Jatim dengan DPRD Jatim tentang Ranwal RPJMD dilakukan oleh Gubernur Jatim, Ketua DPRD Jatim beserta seluruh Wakil Ketua DPRD Jatim.
BACA JUGA:
- Sambut Bhikkhu Walk for Peace 2026, Gubernur Jatim Ajak Ajak Kuatkan Toleransi
- Gubernur Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan
- DPRD Jatim Terima LKPJ 2025, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif
- Dominasi Prestasi Nasional Raih 45.839 Medali di SIMT , Gubernur Khofifah Sampaikan Hal ini
Khofifah mengatakan, bahwa Pemprov Jatim terus mematangkan dan menyusun RPJMD tahun 2025-2030 bersama jajaran Legislatif.
Dengan disetujuinya Ranwal RPJMD ini, akan menjadi langkah lanjutan dimana jajaran DPRD akan membahas Ranwal RPJMD Jatim bersama Pansus RPJMD DPRD Jatim.
Khofifah mengaku optimis RPJMD Jatim bisa rampung sebelum target yang ditetapkan oleh Kemendagri 6 Bulan.
“Karena nantinya RPJMD provinsi akan menjadi acuan juga di tataran kabupaten/kota, maka kita akan mengupayakan agar penyusunan bisa dilakukan dan tuntas dalam waktu tiga bulan,” tegasnya.

Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




