Polsek Tegalsari Gulung 2 Warga Bangkalan Pelaku Curanmor di 8 TKP Surabaya dan Sidoarjo

Polsek Tegalsari Gulung 2 Warga Bangkalan Pelaku Curanmor di 8 TKP Surabaya dan Sidoarjo Kedua pelaku saat dihadirkan di konferensi pers Polsek Tegalsari. Foto: Rusmiyanto/BANGSAONLINE

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Pelaku pencurian motor yang telah beraksi di 8 TKP wilayah Surabaya dan Sidoarjo berhasil ditangkap oleh Polsek Tegalsari saat beraksi di Sekitaran Jl. Tempel Sukorejo.

Dua tersangka yang berhasil diamankan antara lain Yohanes Ponco dan Rausen, keduanya warga Durin Barat Konang, Bangkalan.

Dua pelaku masing masing melakukan aksi secara berbeda. Yohanes Ponco telah melakukan aksi pencurian di dua tempat Kejadian sedangkan Rausen melakukan enam tempat Kejadian.

Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso menjelaskan, tersangka Rausen ditangkap usai kepergok mendorong motor curian Honda Beat milik warga Jalan Tempel Sukorejo V, Minggu (16/2/2025) lalu.

Penangkapan kepada dua pelaku Saat mereka mendorong motor curian melintas di Jalan Pandegiling. Namun aksi pelaku curanmor diketahui oleh korban dan diteriaki maling.

Pelaku berhasil ditangkap massa serta anggota reskrim yang sedang patroli.