Kedua pelaku saat dihadirkan di konferensi pers Polsek Tegalsari. Foto: Rusmiyanto/BANGSAONLINE
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Pelaku pencurian motor yang telah beraksi di 8 TKP wilayah Surabaya dan Sidoarjo berhasil ditangkap oleh Polsek Tegalsari saat beraksi di Sekitaran Jl. Tempel Sukorejo.
Dua tersangka yang berhasil diamankan antara lain Yohanes Ponco dan Rausen, keduanya warga Durin Barat Konang, Bangkalan.
BACA JUGA:
- Tidur di Masjid Jadi Petunjuk, Pencuri Laptop Mahasiswa UTM Dibekuk Polres Bangkalan
- Dua Hari Tiga Motor Raib, Maling di Lamongan Jual Hasil Curian via Facebook
- Polsek Mulyorejo Tindak Laporan KDRT di Kalijudan
- Lecehkan Gadis yang Nonton Surabaya Vaganza, Pria di Surabaya Diamankan Dalam Kondisi Babak Belur
Dua pelaku masing masing melakukan aksi secara berbeda. Yohanes Ponco telah melakukan aksi pencurian di dua tempat Kejadian sedangkan Rausen melakukan enam tempat Kejadian.
Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso menjelaskan, tersangka Rausen ditangkap usai kepergok mendorong motor curian Honda Beat milik warga Jalan Tempel Sukorejo V, Minggu (16/2/2025) lalu.
Penangkapan kepada dua pelaku Saat mereka mendorong motor curian melintas di Jalan Pandegiling. Namun aksi pelaku curanmor diketahui oleh korban dan diteriaki maling.
Pelaku berhasil ditangkap massa serta anggota reskrim yang sedang patroli.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




