Pria asal Kediri di Surabaya Nekat Curi Motor Bosnya untuk Pijat Plus-Plus

Pria asal Kediri di Surabaya Nekat Curi Motor Bosnya untuk Pijat Plus-Plus Pelaku saat dihadirkan di Polsek Mulyorejo. Foto: Rusmiyanto/BANGSAONLINE

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Mengaku dendam soal gaji yang tak dibayarkan, Hery Purwanto (40) warga Bogem Selatan, Kabupaten Kediri nekat mencuri sepeda motor majikannya bernama Djoko, warga Sutorejo Asri Surabaya.

Pelaku merupakan karyawan korban yang telah bekerja sejak Februari 2024 hingga Oktober 2024 di persewaan tenda 'Surabaya VIP'.

Motor milik korban, Vario 110 nopoil L4380GO warna merah dicuri dan digadaikan pelaku sebesar Rp1,3 juta.

Setelah korban melapor ke polisi, Satreskrim Polsek Mulyorejo melakukan pengejaran.

“Jadi pelaku ini telah kita kejar sejak 1 Bulan setelah aksi pencurian. Dan pada saat itu pelaku berhasil ditangkap saat berada di Warkop sekitatan Semampir,” kata Kapolsek Mulyorejo Kompol Aspul Bhakti, Selasa (25/3/2025).

Selain itu, Kapolsek menerangkan, pencurian bermula saat pelaku meminjam motor bosnya untuk membeli makan dan rokok. Namun, motor yang dipinjam tak kunjung kembali.

“Korban sempat berupaya dengan jalan ke keluarga, dengan cara menelfon anak buah yang meminjam motor. Agar cepat dikembalikan meski telah satu hari di pinjam. Tapi nomor handphone korban malah diblokir,” ujar Kompol Aspul.

Dari hasil gadai, uang tersebut digunakan pelaku untuk pijat plus plus di kawasan Surabaya Selatan.

“Korban mengaku uang hasil gadai motor, digunakan untuk senang senang dengan wanita pemijat dan lainya untuk kebutuhan sehari hari,” terangnya.

Polsek Mulyorejo menetapkan pasal 363 tentang pencurian kendaran bermotor, dengan acaman hukuman 5 tahun penjara. (rus/van)