Bupati Pamekasan Serahkan Sertifikat Tanah di Kelurahan Gladak Anyar

Bupati Pamekasan Serahkan Sertifikat Tanah di Kelurahan Gladak Anyar Bupati Pamekasan saat menyerahkan sertifikat dari program PTSL di Kelurahan Gladak Anyar.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di Kelurahan Gladak Anyar, Selasa (25/3/2025).

Terdapat beberapa jenis sertifikat tanah yang diberikan pada kegiatan tersebut, mulai dari sertifikat hak atas tanah lintas sektor (lintor), pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), aset pemerintah kabupaten (pemkab), aset desa, hingga sertifikat tanah wakaf.

Bupati Pamekasan berharap, sinergitas yang baik antara pemerintah daerah dengan BPN dalam menyukseskan program sertifikasi hak atas tanah bisa mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat, walau di tengah efisiensi anggaran.

"Aset pemkab dan aset desa harus terus kita galakkan untuk memastikan bahwa aset aset ini terjamin kepastian hukumnya,” ujarnya saat memberi sambutan.

Para OPD juga diharapkan proaktif dalam mendorong program sertifikasi aset pemerintah daerah. Pasalnya, sertifikasi ini merupakan aset masa depan untuk memastikan kepemilikan atas tanah yang dimiliki pemerintah, desa, hingga milik masyarakat secara pribadi.

β€œIni untuk meminimalisir konflik, termasuk dalam keluarga. Sehingga, kegiatan ini menjadi ladang amal yang tak terhingga untuk menjadi bekal di akhirat kelak,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantah Pamekasan, Sugiyanto, menyebut sertifikasi tanah itu merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan kenyamanan dan keamanan atas tanah yang dimiliki masyarakat.

"Program ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan atas hak tanah yang dimiliki masyarakat,” ucapnya. (bel/dim/mar)