"Kita bersama MUI kabupaten/kota mengimbau kepada warga masyarakat di Jatim, jika ingin merayakan malam takbir hendaknya bisa memakmurkan masjid-masjid di lingkungan masing masing," ujar Komarudin, Minggu (30/3/2025).
Menurutnya, takbir dengan cara konvoi sangat berisiko. Selain menyebabkan kepadatan lalu lintas, juga berisiko bagi keselamatan. Apalagi jika menggunakan kendaraan pikap atau kendaraan terbuka.
"Kita berharap malam takbiran ini dapat dirayakan dengan gembira tanpa ada kejadian atau hal-hal yang tidak diinginkan," ucapnya.
Sementara untuk di perbatasan antar kabupaten/kota, Polda Jatim juga menyiagakan personel.










