
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Viral di media sosial (Instagram) unggahan milik @brorondm terkait mobil dinas yang diduga dari Madura dipakai berlibur ke Kota Batu, dengar nomor pelat M 1051 AP, dan M 1081 AP.
"Bagaimana Bang @emildardak mungkin Pemda di Pulau Madura ada aturan berbeda yah?," kata Ronald Aristone Sinaga, pemilik akun @brorondm yang dikutip BANGSAONLINE.com, Minggu (6/4/2025).
Posting-an tersebut mendapatkan banyak komentar terutama Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, dengan menggunakan akun resminya.
"Siap Bang @brorondm terima kasih infonya. Kami langsung koordinasi dengan pimpinan Pemkab terkait selaku yang berwenang langsung, kita pantau dan kawal sama-sama Klarifikasi dan tindak lanjutnya," tulisnya dalam kolom komentar. (dim/mar)