
KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Pujo Rasmoyo resmi dilantik menjadi Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Kediri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Pradhana Probo Setyarjo di Aula Kejari Kabupaten Kediri, Selasa (8/5/2025).
Mantan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Batu itu menggantikan Yuda Virdana yang mendapat promosi menjadi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara.
Dalam sambutannya, Kajari Kabupaten Kediri Pradhana Probo Setyarjo, menyampaikan ucapan selamat atas mutasi dan promosi saudara Yuda Virdana Putra.
Selain itu ia menyampaikan ucapan terimakasih atas pengabdian dan dedikasinya kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri selama kurang lebih 2 (dua) tahun 7 (tujuh) bulan.
Menurut Kajari, bahwa mutasi ini merupakan hal yang wajar sebagai bentuk penyegaran dalam suatu organisasi.
"Kami juga mengucapkan selamat datang kepada saudara Pujo Rasmoyo di keluarga besar Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri dan segera beradaptasi dan segera menjalankan tugas dan fungsi seksi tindak pidana khusus sebagaimana dalam ketentuan yang telah ditetapkan,"ucap Kajari Kabupaten Kediri Pradhana Probo Setyarjo.
Yuda Virdana Putra sendiri kepada awak media sempat berpamitan dan meminta maaf bila selama menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri ada salah-salah kata.
"Saya juga mohon doa dari teman-teman, semoga di tempat tugas baru, saya bisa melaksanakan tugas dengan baik,"kata Yuda. (uji/van)