Polsek Krian Amankan Penjual Rokok Ilegal Beserta Barang Bukti yang Dijual di Kawasan Pasar Loak

Polsek Krian Amankan Penjual Rokok Ilegal Beserta Barang Bukti yang Dijual di Kawasan Pasar Loak Barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Krian

SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Polsek Krian mengamankan puluhan slop rokok ilegal berbagai merek yang dijual di Pasar Loak Krian.

Selain itu polisinjuga mengamankan gerobak yang digunakan menjual rokok ilegal tanpa cukai tersebut. 

Turut juga diamankan, penjual rokok .Seluruh barang bukti diamankan untuk selanjutnya diproses.

"Kami berkoordinasi dengan Bea Cukai dan satpol pp untuk tindak lanjut temuan ini," kata Kapolsek Krian Kompol IGP Atma Giri, Selasa (8/4/2025)

Ia mengungkapkan, penindakan ini dilakukan setelah memperoleh laporan peredaran rokok ilegal ini. 

Pihaknya langsung menyelidiki dan mengamankan tuga orang penjual. Selanjutnya, penjual dan rokok ini diamankan.

"Peredaran rokok ilegal ini merugikan negara. Kami laksanakan ini untuk mendukung program pemerintah," terangnya.

Ia menyampaikan agar masyarakat Krian khususnya tidak membeli atau menjual rokok ilegal. 

Ia meminta masyarakat melaporkan jika ada praktek jual beli rokok ilegal di wilayahnya.

"Penindakan ini kami lakukan agar ada efek jera bagi penjual rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah hukum Polsek Krian," tuturnya.(cat/van)