
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan Cabang Madiun terus memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Madiun.
Salah satu bentuk kolaborasi tersebut tampak dalam kegiatan Bimbingan Manasik Haji yang digelar di Ballroom Kecamatan Taman, Kota Madiun, Rabu (16/4/2025), dan diikuti 157 calon jemaah haji asal Kota Madiun.
Dalam kegiatan itu, BPJS Kesehatan memberikan edukasi terkait pentingnya kesiapan fisik dan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji.
Selain pembekalan spiritual, jemaah juga memperoleh informasi terkait manfaat dan prosedur kepesertaan JKN yang penting selama menjalankan ibadah haji.
Kepala Kantor Kemenag Kota Madiun, Zainut Tamam, menegaskan pentingnya kesiapan lahir dan batin para jemaah, terutama dalam menjaga kesehatan saat berada di Tanah Suci.
Ia mengingatkan, risiko biaya pelayanan kesehatan harus ditanggung secara pribadi apabila jemaah belum menjadi peserta aktif JKN.
"Ketika sudah ada jaminan kesehatan, itu pasti akan memberikan perlindungan jika sewaktu-waktu di Tanah Suci jemaah sakit ataupun memerlukan pelayanan kesehatan, sehingga kita tentu akan tenang dalam menjalankan seluruh rangkaian ibadah. Oleh karena itulah pentingnya memastikan bahwa sudah terdaftar sebagai peserta JKN,” paparnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, menyampaikan bahwa bentuk sinergi antara BPJS Kesehatan dan Kemenag telah dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kolaborasi ini bertujuan memastikan seluruh jemaah mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal sejak persiapan keberangkatan, selama perjalanan, hingga kepulangan.
“Edukasi ini penting untuk memastikan seluruh jemaah dan petugas haji memiliki kepesertaan JKN yang aktif. Ini akan sangat membantu jika sewaktu-waktu diperlukan layanan kesehatan,” jelas Wahyu Dyah Puspitasari, yang akrab disapa Ita.
BPJS Kesehatan Cabang Madiun juga menyediakan layanan aktivasi Aplikasi Mobile JKN di lokasi acara. Melalui aplikasi tersebut, jemaah bisa memeriksa status kepesertaan, riwayat pelayanan, dan melakukan perubahan data secara mandiri hanya dengan menggunakan ponsel.
Ita menjelaskan, BPJS Kesehatan kini menyediakan berbagai kanal layanan digital seperti Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, serta WhatsApp Pandawa di nomor 0811 8165 165. Semua layanan ini dapat digunakan untuk pendaftaran, pembayaran iuran, skrining riwayat kesehatan, dan pengaduan layanan.
Tak hanya itu, kemudahan pembayaran iuran juga diberikan melalui berbagai platform seperti Tokopedia, Shopee, LinkAja, serta minimarket dan perbankan. Untuk peserta yang menunggak iuran, BPJS Kesehatan menyediakan Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) agar mereka tetap dapat mengakses layanan kesehatan.
“Program REHAB adalah bentuk komitmen kami agar tidak ada jemaah atau peserta lain yang kehilangan hak atas pelayanan kesehatan hanya karena kendala tunggakan. Ini bagian dari upaya kami memastikan perlindungan kesehatan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat,” pungkas Ita.
Dengan kolaborasi yang semakin erat antara BPJS Kesehatan dan Kemenag, diharapkan seluruh jemaah haji asal Kota Madiun dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan tenang tanpa terbebani masalah kesehatan. (adv/fer/mar)