Menurutnya, kompleksitas kasus serta banyaknya jumlah korban menjadi tantangan tersendiri dalam pengumpulan bukti dan fakta hukum.
"Pihak kepolisian tengah fokus melengkapi dokumen dan bukti pendukung, serta terus memeriksa para saksi, baik dari pihak korban maupun kreditur," ungkap Eko Hadi.
Terkait terlapor AK yang belum dimintai keterangan, Eko Hadi menyampaikan akan dilakukan setelah polisi mengantongi bukti kuat untuk mendukung proses hukum selanjutnya.
Ia menegaskan, Ppnyelidikan masih terus bergulir. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan.










