
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Pamekasan Kholilurrahman berjanji menangani langsung persoalan antara Perhutani KPH Madura dengan nelayan di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu.
Hal itu disampaikan Kholilurrahman saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (26/4/2025). Menurutnya, langkah pertama yang akan dilakukan adalah membuka ruang mediasi antar kedua belah pihak.
Ia berharap pihak Perhutani selaku pelapor dalam kasus tersebut lebih mengedepankan nilai-nilai sosial dengan diskusi dan duduk bersama.
"Tidak ujuk-ujuk menempuh jalur hukum, sekalipun memang haknya, sehingga semuanya bisa happy ending," katanya.
Ia juga mengimbau semua pihak bisa menahan diri, termasuk PC PMII dan nelayan.
"Perhutani juga jangan mendahulukan ego sektoral, sehingga bisa terselesaikan dengan baik dan tidak menguras energi," terangnya.
Sebelumnya, perselisihan antara Perhutani dan nelayan tersebut dipicu adanya dugaan perusakan hutan mangrove di Sungai Desa Tanjung yang disebabkan oleh pengerukan.
Kepala Perhutani KPH Madura, Akhmad Faizal, mengambil tindakan tegas dengan cara melakukan pelaporan polisi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kapasitasnya.
"Kasus pengrusakan mangrove itu kami buatkan laporan polisi sekira bulan September 2024, sekarang sudah masuk tahapan penyidikan. Jadi memang Perhutani ini sesuai dengan konstitusi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18," katanya.
Menanggapi laporan tersebut, PC PMII Pamekasan yang dikoordinatori oleh Homaidi mendatangi kantor Perhutani KPH Madura. Dalam aksinya, aktivis PMII menuntut Perhutani mencabut laporan.
Namun lantaran tuntutan itu tidak digubris, massa melakukan penyegelan lantaran kantor Perhutani.
"Kami memiliki sudut pandang yang lain, ini mementingkan aspek ekonomi. Ada beberapa nelayan yang bergantung pada wilayah tersebut, apabila ini masuk ke dalam ranah hukum, maka ada orang yang ditinggal, termasuk hak istri, anak," terangnya.
Diketahui, perselisihan antara Perhutani KPH Madura dan Nelayan tersebut sudah pernah ditangani oleh DPRD Kabupaten Pamekasan. Namun, hingga kini belum ada titik terang di antara kedua belah pihak. (dim/rev)