Tim Macan Giri Polres Gresik Bekuk Mahasiswa Pembobol Minimarket di Metatu

Tim Macan Giri Polres Gresik Bekuk Mahasiswa Pembobol Minimarket di Metatu Pelaku pembobolan minimarket di Gresik. Foto: Ist

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tim Macan Giri Satreskrim membekuk pembobol minimarket di Desa Metatu, Kecamatan Benjeng.

Pelakunya berinisial ARR (26), warga Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan, yang masih berstatus sebagai mahasiswa.

Pelaku ditangkap pada Minggu (27/4/2025), oleh petugas yang dipimpin langsung Kanit 1 Satreskrim , Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan, di sekitar minimarket Desa Metatu.

Penangkapan pelaku bermula dari laporan korban, Dewi Wulandari, karyawan minimarket dengan nomor LP/B/07/IV/2025/SPKT.Unit Reskrim/Polsek Benjeng//Polda Jawa Timur, terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP.

Dalam laporannya, korban menyampaikan kronologi kejadian bermula pada Minggu (27/4/2027), sekira pukul 05.30 WIB. Saat bekerja, ia mendapati plafon toko jebol dan listrik dalam keadaan padam.

Ia lantas lakukan pengecekan, dan menemukan brankas toko telah dibuka sebagian dan sejumlah uang tunai Rp12.220.791,00. telah hilang.

Atas laporan itu, polisi datang ke TKP (tempat kejadian perkara) dan melakukan olah TKP. Dari hasil keterangan para saksi serta analisa CCTV di sekitar lokasi, petugas mengantongi identitas pelaku.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO