Pelaku pembobolan minimarket di Gresik. Foto: Ist
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik membekuk pembobol minimarket di Desa Metatu, Kecamatan Benjeng.
Pelakunya berinisial ARR (26), warga Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan, yang masih berstatus sebagai mahasiswa.
BACA JUGA:
- Bareskrim Hentikan Tambang Galian C Diduga Ilegal di Panceng, Polres Gresik Ngaku Tak Dilibatkan
- Nyamar Jadi Polisi Selama 3 Tahun, Preman di Gresik Palak Pedagang Warkop
- Rekening Istri Tersangka Diduga Jadi Penampung Uang Kasus Penipuan ASN, Polisi Dalami Peran RA
- Respons Aduan Warga, Polres Gresik Razia Warung Miras di Lowayu
Pelaku ditangkap pada Minggu (27/4/2025), oleh petugas yang dipimpin langsung Kanit 1 Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan, di sekitar minimarket Desa Metatu.
Penangkapan pelaku bermula dari laporan korban, Dewi Wulandari, karyawan minimarket dengan nomor LP/B/07/IV/2025/SPKT.Unit Reskrim/Polsek Benjeng/Polres Gresik/Polda Jawa Timur, terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP.
Dalam laporannya, korban menyampaikan kronologi kejadian bermula pada Minggu (27/4/2027), sekira pukul 05.30 WIB. Saat bekerja, ia mendapati plafon toko jebol dan listrik dalam keadaan padam.
Ia lantas lakukan pengecekan, dan menemukan brankas toko telah dibuka sebagian dan sejumlah uang tunai Rp12.220.791,00. telah hilang.
Atas laporan itu, polisi datang ke TKP (tempat kejadian perkara) dan melakukan olah TKP. Dari hasil keterangan para saksi serta analisa CCTV di sekitar lokasi, petugas mengantongi identitas pelaku.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




