
KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Polres Kediri Kota menggelar apel khusus pemberian penghargaan kepada 45 personel berprestasi dan 16 warga masyarakat yang turut membantu tugas kepolisian.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, di halaman Mapolres Kediri Kota, Senin (5/5/2025)
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan, pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi luar biasa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kediri Kota
"Hari ini kita memberikan apresiasi kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi dan loyalitas melebihi tugas pokoknya, serta warga yang turut berkontribusi membantu tugas kepolisian. Ini bukti bahwa kerja kolaboratif antara Polri dan masyarakat membuahkan hasil positif," ujar Kapolres Kediri Kota.
Penghargaan tersebut bukan hanya bentuk simbolis dari ucapan terima kasih. Namun juga menjadi bagian dari strategi pembinaan internal, guna membangun budaya kerja positif di lingkungan Polri.
"Kita harus menciptakan keseimbangan. Siapa pun yang berprestasi, layak diberikan penghargaan. Namun yang lalai atau menyimpang, juga harus diberikan sanksi. Reward dan punishment harus berjalan seiring agar tercipta keadilan dan profesionalisme dalam organisasi," terang Kapolres.
AKBP Bramastyo menambahkan, dalam menghadapi dinamika keamanan nasional maupun tantangan global seperti ketidakstabilan ekonomi dan dampaknya terhadap sosial masyarakat, Polri dituntut semakin adaptif, responsif, dan profesional.
Pemberian penghargaan ini, lanjut Kapolres, sebagai wujud perhatian dari Polres Kediri Kota atas kinerja anggotanya serta kepedulian masyarakat dalam membantu tugas kepolisian.
Menurutnya, sesuai dengan tugas pokok fungsi dan peranan polri di dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 Pasal 13 Polri mempunyai tugas memelihara kamtibmas, memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan masyarakat serta penegakan hukum.