Bupati Jember saat memberi sambutan.
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Bupati Jember, Muhammad Fawait, menerbitkan SE atau surat edaran tentang pembatasan kunjungan wisata ke luar wilayah, bagi pelajar.
Hal tersebut dilakukan agar pelaksanaan kegiatan kunjungan bisa difokuskan di wilayah setempat saja.
BACA JUGA:
- Gus Fawait Raih Penghargaan di HPN 2026
- RSD dr Soebandi Jadi RS Pendidikan Dokter Spesialis, Gus Fawait: Layanan Setara di Surabaya
- Hapus Denda Pajak hingga 30 Juni 2026, Gus Fawait: Warga Tetap Wajib Bayar Pokok Pajak
- Targetkan Renovasi 1.000 RTLH pada 2026, Gus Fawait Galakkan Program Pengentasan Kemiskinan
Pimpinan daerah yang akrab disapa Gus Fawait itu menyebut, aktivitas pembelajaran lapangan memang sangat dibutuhkan bagi siswa dan lebih baik berada di Jember.
“Anjuran ini kami berikan kepada institusi pendidikan dini hingga menengah atas,” ujarnya, Rabu (7/5/2025.
“Maka dari itu SE ini sebagai batasan bagi sekolah yang hendak melaksanakan kegiatan di luar Jember, maka cukup di Jember saja,” imbuhnya.
Ditegaskan olehnya, Jember memiliki banyak potensi wilayah yang masih belum di-explore dan bisa dijadikan lokasi studi lapangan.
Dengan memanfaatkan destinasi lokal tidak hanya mengurangi beban finansial bagi wali murid, tetapi juga memajukan pariwisata di Jember.
“Kita tahu kemampuan ekomoni wali murid berbeda, maka ini jadi pertimbangan. Termasuk juga upaya memajukan wisata di Jember,” kata Gus Fawait. (yud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




