
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Jumlah pemohon surat izin mengemudi (SIM) di lingkungan Satlantas Polres Sampang meningkat dalam beberapa hari terakhir, Rabu (7/5/2025).
AKP Sigit Ekan Sahudi, Kasatlantas Polres Sampang, mengatakan peningkatan kesadaran masyarakat dalam membuat SIM mencapai 30 persen.
Menurutnya, angka tersebut cukup tinggi dibandingkan saat dirinya pertama kali menjabat kasatlantas. Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Sampang masih tergolong rendah.
"Tapi beberapa hari belakangan banyak pengendara yang datang ke kantor setiap hari untuk membuat SIM," ujarnya.
Menurutnya, Kondisi tersebut tak lepas dari masifnya kegiatan penertiban kendaraan di sejumlah titik, utamanya di wilayah Kecamatan Kota Sampang. Razia dan penertiban itu digelar oleh tim gabungan, terdiri dari Satlantas hingga Pemkab Sampang.
"Kami berharap melalui kegiatan ini terus dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Sampang dalam berlalu lintas, baik dalam hal kelengkapan kendaraan maupun surat-surat seperti SIM," terangnya.
Dalam kesemaptan itu, Sigit juga berpesan kepada masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan. Sebab, hal itu bisa berdampak buruk bagi pemiliknya. Apalagi jika surat kendaraan mati selama lima tahun.
Ia mencontohkan dampaknya, adalah tak bisa mendapatkan santunan dari Jasa Raharja saat terjadi kecelakaa.
"Kami berharap, kegiatan ini bisa memberikan kesadaran penuh kepada para pengendara di Sampang," pungkasnya. (mnm/rev)