Menyongsong SPMB, Pemkot Kediri Adakan Sosialisasi kepada Kepala Sekolah se-Kota Kediri

Menyongsong SPMB, Pemkot Kediri Adakan Sosialisasi kepada Kepala Sekolah se-Kota Kediri Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Moh Anang Kurniawan, saat memberi arahan kepada para kepala sekolah. Foto: Ist.

KEDIRI KOTA, BANGAONLINE.com – Menyongsong pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri - lewat Dinas Pendidikan - melakukan sosialisasi kepada Kepala Sekolah SD/MI se-Kota Kediri di Ruang Rapat RA Kartini, Jumat (9/5/2025).

Sekedar informasi, SPMB akan dibuka pendaftaran pada tanggal 19 Mei 2025 mendatang. Calon siswa dapat memilih salah satu dari empat jalur penerimaan, di antaranya: jalur afirmasi, jalur mutasi, jalur prestasi, serta jalur domisili.

Moh Anang Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri mengungkapkan terdapat sejumlah perbedaan antara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 dengan SPMB tahun 2025. Perbedaan tersebut terletak pada peniadaan jalur zonasi yang diganti dengan jalur domisili, selain itu juga perbedaan pada penilaian jalur prestasi.

"Tahun ini jalur domisili terdiri dari domisili umum dan khusus. Secara garis besar, jalur domisili umum sama seperti jalur zonasi. Sedangkan jalur domisili khusus untuk mewadahi murid yang domisilinya dalam rentang dekat dengan sekolah, karena jalur domisili khusus penghitungan jarak melalui titik koordinat tempat tinggal sesuai KK," kata Moh Anang Kurniawan.

Menurut dia, pada jalur prestasi, perbedaan terletak pada jalur prestasi Dinas Pendidikan. Siswa dengan prestasi juara beregu kini dapat mendaftar SPMB melalui jalur prestasi maksimal diterima dua siswa.

"Kalau dulu siswa yang punya prestasi sifatnya beregu lebih dari dua orang tidak punya kesempatan mendaftar. Sekarang ada perbedaan, bagi siswa dengan prestasi beregu yang kelompoknya lebih dari dua orang punya kesempatan dengan catatan yang didaftarkan untuk jalur prestasi hanya dua orang," ujar Anang Kurniawan.

Anang mengimbau agar tidak terjadi konflik di antara regu tersebut sebaiknya diambil dua siswa terbaik agar bisa mendaftar jalur prestasi.

Anang menginstruksikan agar masing-masing satuan pendidikan segera melakukan sosialisasi hal serupa kepada masyarakat dan wali murid, baik secara online (media sosial) maupun offline (pertemuan). "Semua satuan pendidikan wajib mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa pelaksanaan SPMB dilaksanakan secara gratis, tidak ada pungli, suap, gratifikasi," tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Anang berharap agar melalui sosialisasi ini masyarakat dapat melihat transparansi dan menilai akuntabilitas pelaksanaan SPMB tahun 2025. (uji).