Polisi di Sidoarjo Giatkan Razia Miras Selama Libur Panjang Waisak

Polisi di Sidoarjo Giatkan Razia Miras Selama Libur Panjang Waisak Petugas dari Sat Samapta Polresta Sidoarjo saat melakukan razia.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sat Samapta Polresta Sidoarjo gencar melakukan patroli rutin guna menekan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya saat libur panjang Hari Raya Waisak 2025. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mendatangi warung-warung yang diduga menjual miras. 

Pada razia kali ini, polisi menggerebek salah satu warung penjual miras di Kelurahan Sidokare. Operasi Pekat atau penyakit masyarakat ini dilakukan oleh Sat Samapta Polresta Sidoarjo.

"Razia ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas," kata Kasat Samapta Polresta Sidoarjo, Kompol Yudhi Prasetyo, Minggu (11/5/2025).

Razia Miras di Sidokare

Dalam razia yang dilakukan di Kelurahan Sidokare, petugas menemukan dan menyita beberapa botol miras jenis arak Bali pada Sabtu (10/5/2025). Penjual miras turut diamankan dan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).

Operasi Pekat akan digelar secara masif, baik siang maupun malam, guna menekan peredaran miras serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya, seperti 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor), tawuran, dan balap liar.

"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran miras, karena sangat meresahkan masyarakat dan dapat menimbulkan dampak negatif, terutama bagi generasi muda," kata Yudhi.

Razia di Desa Pagerwojo

Sebelumnya, polisi juga menggelar Operasi Pekat di Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, pada Jumat (9/5/2025). Hasilnya, petugas menyita lima botol miras jenis Bir Bintang dari sebuah toko.

"AS, penjual minuman beralkohol, diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," papar Yudhi.

Imbauan Polisi kepada Masyarakat

Yudhi juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran miras. Ia menekankan pentingnya peran serta warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

"Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras ilegal," pungkasnya. (cat/mar)