Lewat Aplikasi Mobile JKN, Warga Madiun Kini Bisa Sampaikan Pengaduan Lebih Mudah

Lewat Aplikasi Mobile JKN, Warga Madiun Kini Bisa Sampaikan Pengaduan Lebih Mudah Awawina (30), warga Kota Madiun, menunjukkan tampilan aplikasi Mobile JKN.

MADIUN, BANGSONLINE.com - Masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini tak perlu repot datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk menyampaikan pengaduan. Cukup dengan aplikasi Mobile JKN, berbagai layanan administrasi dan pengaduan dapat dilakukan langsung dari ponsel, seperti yang dialami oleh Awawina (30), warga Kota Madiun.

Awawina merupakan peserta JKN segmen pekerja penerima upah (PPU). Ia menceritakan pengalamannya memanfaatkan fitur pengaduan yang tersedia pada aplikasi Mobile JKN. Awalnya, ia dibantu oleh petugas BPJS Kesehatan untuk melakukan proses registrasi.

"Setelah berhasil registrasi dan saya buka aplikasinya, ternyata banyak sekali fitur yang bisa dimanfaatkan untuk layanan administrasi peserta JKN," ungkapnya, Kamis (15/5/2025).

Dalam aplikasi tersebut, peserta JKN bisa mengakses layanan perubahan data, informasi fasilitas kesehatan, pendaftaran pelayanan, informasi iuran, hingga riwayat pelayanan kesehatan. Bahkan, fitur pengaduan dan masukan terhadap layanan JKN juga tersedia langsung di dalam aplikasi tersebut.

"Awalnya saya mau mengubah data anak, tapi muncul pemberitahuan error. Sudah dicoba keesokan harinya, tapi tetap tidak bisa. Akhirnya saya tulis pengaduan lewat aplikasi Mobile JKN," terangnya.

Awawina mengaku puas dengan respons cepat dari petugas BPJS Kesehatan. Keluhannya langsung mendapat tanggapan, dan data anaknya berhasil diperbarui.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO