
TUBAN,BANGSAONLINE.com - Kemenag Kabupaten Tuban akan memberangkatkan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Tuban gelombang II Jawa Timur besok dari Pendopo Krido Manunggal Tuban menuju ke Asrama Haji Sukolilo, Surabaya pada Rabu 21 Mei 2025.
Pemberangkatan dari pendopo sendiri terbagi menjadi 2 sesi. JCH yang mengikuti pemberangkatan sesi pertama dikumpulkan pada 21 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Sedangkan, pemberangkatan tahap dua dikumpulkan di Pendopo Krido Manunggal pada pukul 13.00 WIB.
"Jadi yang berangkat sesi pertama ialah kloter 68, sedangkan pemberangkatan sesi 2 yaitu jemaah haji yang berada di kloter 69 dan 70," kata Kepala Kemenag Kabupaten Tuban, Hj Umi Kulsum saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).
Umi merinci, ada 1.252 JCH asal tuban yang diberangkatkan tahun ini. Selain itu, ia memprediksi jika pengantar maupun pengiring akan membeludak.
Untuk mengantisipasi hal yang tidak diingtinkan, Umi meminta rombongan keluarga dan pengantar jemaah tidak memakai mobil bak terbuka.
"Sesuai hasil rakor dengan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Kabupaten Tuban pada beberapa hari lalu, rombongan atau pengiring jemaah haji dilarang menaiki mobil bak terbuka," imbau Umi.
Ia menambahkan, yang diperbolehkan masuk ke Pendopo Krido Manunggal hanya calon jemaah haji. Sedangkan untuk pengantar atau pengirinya tidak diperkenankan masuk dan harus di luar pendopo.
Selanjutnya, untuk parkir VIP maupun VVIP langsung dipersilahkan masuk ke kawasan pendopo. Kemudian, untuk mobil para pengantar jemaah haji bisa di parkir di Alun-Alun Tuban dan harus berstiker yang sudah disiapkan panitia.
"Jadi mobil yang boleh masuk ke Alun-alun hanya mobil yang berstiker dari PPIH," tegas Umi.
Sementara itu, mulai Senin (19/5/2025) terlihat para keluarga jemaah haji sedang mengumpulkan koper di Kantor Kemenag Tuban. Pengumpulan koper sendiri dilakukan hingga dua hari pada Selasa (20/5/2025).
Setelah terkumpul maka koper tersebut akan diberangkatkan menuju embarkasi Surabaya. Satu hari sebelum keberangkatan para JCH.
"Untuk koper milik jemaah ini telah dipastikan tidak melebihi 32 kg dan tidak membawa barang terlarang. Seperti tidak membawa rokok lebih dari 200 batang, benda cair dan barang mengandung bahan kimia maupun bahan berbahaya lainnya," pungkasnya. (wan/van)