Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, resmi melantik Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro sebagai Bupati dan Wakil Bupati Magetan. Foto: Devi/Bangsaonline.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, resmi melantik Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Magetan periode 2025-2030, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (23/5/2025).
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-2304 tanggal 22 Mei 2025.
BACA JUGA:
- Sambut Bhikkhu Walk for Peace 2026, Gubernur Jatim Ajak Ajak Kuatkan Toleransi
- Gubernur Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan
- DPRD Jatim Terima LKPJ 2025, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif
- Dominasi Prestasi Nasional Raih 45.839 Medali di SIMT , Gubernur Khofifah Sampaikan Hal ini
Sebagai informasi, keduanya tidak dilantik secara serentak pada 20 Februari lalu, karena adanya sengketa hasil Pilkada Magetan dan harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) beberapa waktu yang lalu.
Khofifah mengungkapkan bahwa pelantikan bisa dilakukan segera setelah turunnya Surat Keputusan dari Menteri Dalam Negeri.
“Kemarin sore alhamdulillah SK Mendagri sudah turun. Saya langsung minta untuk gladi tadi malam. Alhamdulillah hari ini bisa pelantikan,” ujar Khofifah.
Khofifah menjelaskan, ada hal yang dikebutnya mengikuti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), nanti akan mengalir di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
“Jadi, mudah-mudahan masih nutut untuk bisa di sertijabkan juga di DPRD,” Jelas Khofifah.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




