Bupati Jember, M. Fawait saat menerima penghargaan WTP
JEMBER,BANGSAONLINE.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur memberikan predikat Wajat Tanpa Pengecualian (WTP), kepada Pemerintah Kabupaten Jember, di Sidoarjo Selasa, (27/52025).
Pemberian predikat WTP kepada Pemkab Jember ini berdasarkan hasil Laporan Keuangan Daerah (LKPD) tahun 2024.
BACA JUGA:
- Gus Fawait Raih Penghargaan di HPN 2026
- RSD dr Soebandi Jadi RS Pendidikan Dokter Spesialis, Gus Fawait: Layanan Setara di Surabaya
- Hapus Denda Pajak hingga 30 Juni 2026, Gus Fawait: Warga Tetap Wajib Bayar Pokok Pajak
- Targetkan Renovasi 1.000 RTLH pada 2026, Gus Fawait Galakkan Program Pengentasan Kemiskinan
“Alhamdulillah kita hari ini menerima predikat WTP dari BPK, ini menjadi semangat bagi kami untuk terus mempertahankannya,” kata Bupati Jember, M Fawait.
Dirinya menjelaskan, jika dalam mendapatkan predikat WTP tersebut tidak lepas dari peran serta dari legislatif yang menjadi kontrol dari eksekutif.
“Dengan kontrol dari legislatif ini merupakan hal yang sangat dibutuhkan, agar tahun depan kita bisa meningkatkannya kembali,” terangnya.
Kendati demikian, Bupati menegaskan masih menerima sejumlah catatan bagi Pemkab Jember dari semua aspek.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




