
JEMBER,BANGSAONLINE.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur memberikan predikat Wajat Tanpa Pengecualian (WTP), kepada Pemerintah Kabupaten Jember, di Sidoarjo Selasa, (27/52025).
Pemberian predikat WTP kepada Pemkab Jember ini berdasarkan hasil Laporan Keuangan Daerah (LKPD) tahun 2024.
“Alhamdulillah kita hari ini menerima predikat WTP dari BPK, ini menjadi semangat bagi kami untuk terus mempertahankannya,” kata Bupati Jember, M Fawait.
Dirinya menjelaskan, jika dalam mendapatkan predikat WTP tersebut tidak lepas dari peran serta dari legislatif yang menjadi kontrol dari eksekutif.
“Dengan kontrol dari legislatif ini merupakan hal yang sangat dibutuhkan, agar tahun depan kita bisa meningkatkannya kembali,” terangnya.
Kendati demikian, Bupati menegaskan masih menerima sejumlah catatan bagi Pemkab Jember dari semua aspek.
“Memang ada sejumlah catatan yang perlu sekali diperbaiki, maka nantinya akan kita benahi secara menyeluruh,” terangnya.
Bupati yang karib disapa Gus Fawait itu mengungkapkan, kalau saat ini masih ada beberapa pekerjaan rumah yang harus terus diselesaikan, agar problem di Jember bisa segera terurai.
“Salah satunya persoalan kemiskinan terus kami juga berusaha mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya.
Pihaknya juga mengapresiasi kinerja dari BPK yang telah turun ke Jember, melakukan pemeriksaan dan memberikan banyak solusi.
“Mudah-mudahan tahun selanjutnya Jember bisa lebih baik lagi,” tutupnya. (nga/yud/van)