Aipda S saat diperiksa Propam Polres Sampang
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Propam Polres Sampang memeriksa anggota Polsek Sreseh, Aipda S, atas dugaan menggadaikan motor dinas dan membawa motor milik warga tanpa izin.
Kasi Propam Polres Sampang, AKP Darussalam, membenarkan bahwa pihaknya tengah memproses oknum anggota polisi bermasalah di wilayah hukumnya. Pemeriksaan terhadap Aipda S dilakukan berdasarkan informasi dan laporan dari korban.
BACA JUGA:
- Kejari Sampang Musnahkan BB Inkracht 1 Juta Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Gram Sabu
- Empat Pelaku Curanmor di Sampang Dibekuk, Beraksi saat Korban Tertidur
- Viral Pria Diduga Pelaku Hipnotis Dihakimi Warga, Polres Sampang Turun Tangan
- Curi Motor hingga 12 TKP, Maling di Sampang Dibekuk Bersama Dua Penadah
"Setelah menerima laporan adanya pemberitaan media online dan video Aipda S, saya langsung perintahkan Unit Paminal untuk mencari informasi sekaligus memintai keterangan semua pihak yang terlibat," kata Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, Kamis (29/5/2025).
"Setelah melakukan klarifikasi ke korban, pada tanggal 16 Mei 2025 malam, Unit Paminal Polres Sampang melakukan interogasi kepada Aipda S," imbuhnya.
Darussalam menuturkan bahwa Aipda S harus menjalani pemeriksaan internal. Setelah itu Aipda S ditarik ke Mapolres Sampang untuk pembinaan disiplin.
"Aipda S kini tengah menjalani tindakan disiplin dengan mengikuti apel pagi di Mapolres Sampang, memakai helm merah, ransel, dan tongkat berbendera tengkorak. Untuk pelanggaran disiplinnya masih dalam penyidikan Unit Provos Sipropam Polres Sampang," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




