Plt Gubernur Jatim saat menandatangani Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seluruh fraksi di DPRD Jatim menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Keputusan ini disampaikan dalam Sidang Paripurna Pendapat Akhir Fraksi yang dipimpin Ketua DPRD Jatim, M. Musyafak, Senin (2/6/2025).
Plt Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, mengapresiasi rampungnya proses pertanggungjawaban APBD Jatim 2024.
BACA JUGA:
- Kader PKB Jatim Salurkan 1.055 Hewan Kurban ke Pesantren dan Warga
- Sosialisasi Pendidikan Moral Islamiyah, Anggota DPRD Jatim Aida: Pondasi Generasi Muda Berdaya Saing
- DPRD Jatim Terima LKPJ 2025, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif
- Pemprov dan DPRD Jatim Setujui 2 Raperda Strategis
"Alhamdulillah, proses tahapan final untuk pertanggungjawaban APBD 2024 telah terlaksana dengan adanya pendapat akhir fraksi dan gubernur, dilanjutkan dengan penandatanganan," ujarnya.
Ia berharap, hubungan kerja sama yang harmonis antara Pemprov Jatim, DPRD, serta seluruh stakeholder dapat terus terjalin guna menghasilkan kinerja optimal bagi kesejahteraan masyarakat.
Emil juga menegaskan bahwa pihaknya siap melengkapi seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Jatim dalam pendapat akhir penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
"Laporan Keuangan Pemprov Jatim telah disusun berdasarkan Sistem Pengendalian Intern yang memadai dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan," tuturnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




