Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Bupati Sampaikan Rencana Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Bupati Sampaikan Rencana Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025 Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan kali ini dalam rangka penyampaian Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, tentang rencana perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (6/6/2025).

Disampaikan Bupati Pasuruan, perubahan ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan terbaru, sekaligus memastikan pembangunan daerah berjalan lebih optimal.

Dalam rapat paripurna, ia menegaskan bahwa perubahan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Pendapatan daerah dalam perubahan KUA-PPAS TA 2025 direncanakan mencapai Rp4 triliun, lebih meningkat Rp238 miliar dari target sebelumnya sebesar Rp3,8 triliun,” katanya.

Rincian pendapatan tersebut meliputi pajak daerah senilai Rp672 miliar, retribusi daerah Rp385 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp5 miliar, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp107 miliar lebih.

Sementara itu, pendapatan transfer dalam perubahan KUA-PPAS TA 2025 direncanakan sebesar Rp2,88 triliun, yang terdiri dari transfer pemerintah pusat Rp2,71 triliun, transfer pemerintah daerah Rp166 miliar lebih.

Berdasarkan kemampuan keuangan daerah, lanjut Rusdi, alokasi belanja dalam perubahan KUA-PPAS TA 2025 mencapai Rp4,30 triliun, dengan rincian belanja operasi Rp3,10 triliun, belanja modal Rp517 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp42 miliar, belanja transfer Rp643 miliar.

“Perubahan KUA-PPAS TA 2025 juga menunjukkan defisit anggaran sebesar Rp248 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan netto senilai Rp248 miliar. Penerimaan pembiayaan bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) TA 2024 sebesar Rp250 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan direncanakan Rp1 miliar lebih,” urainya.

Di akhir penyampaian, Rusdi berharap seluruh pihak dapat bersinergi. Dengan mengucapkan bismillah, semoga kolaborasi berjalan lancar sesuai jadwal dan menghasilkan yang terbaik.

Penyampaian Bupati Rusdi Sutejo tentang rencana perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, berlangsung dengan lancar. (adv/afa/msn)