Polres Kediri Kota Bekuk 4 Perempuan Komplotan Copet Lintas Kota dan Lintas Provinsi

"Para tersangka yang berhasil ditangkap di Surabaya tersebut adalah NI (50) warga Surabaya, D (60) warga Surabaya, M (49) warga Tuban, dan SS (32) warga Gorontalo. Mereka diketahui telah melakukan aksi pencopetan di berbagai kota dan spesialis swalayan, mall, dan pertokoan," kata AKP Cipto.

Dari empat pelaku, tiga di antaranya merupakan residivis. Yaitu NI yang merupakan residivis dan telah melakukan pencurian sebanyak 6 kali dan 1 kali tidak pidana narkotika.

Kemudian D sudah 5 kali melakukan pencurian serta M sempat 1 kali melakukan pencurian. Sementara SS baru pertama kali melakukan pencurian.

"Dari hasil pemeriksaan, mereka sudah merencanakan aksi pencopetan di Kediri dalam beberapa hari sebelumnya. Yang mempunyai inisiatif adalah NI, kemudian mengajak rekan-rekannya D, M, dan SS untuk beraksi di Kediri," ungkap Cipto.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: