Polda Jatim Bongkar Jaringan Gay di Media Sosial

Polda Jatim Bongkar Jaringan Gay di Media Sosial Tangkapan layar grup gay di Facebook.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polda Jatim mengungkap keberadaan jaringan penyimpangan seksual sesama jenis (gay) berbasis daring yang memanfaatkan salah satu platform media sosial (Facebook).

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol. Raden Bagoes Wibisono, membenarkan pengungkapan tersebut dan menyatakan bahwa saat ini kasus masih dalam tahap pengembangan.

“Ada yang sudah kami amankan, namun masih terus kami kembangkan oleh Subdit II,” ujarnya, (13/6/2025).

Ia belum merinci jumlah, maupun identitas pihak-pihak yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini, dengan alasan penyelidikan yang masih berjalan.

“Sabar, nanti kalau sudah tuntas, akan kami sampaikan secara lengkap,” tuturnya.

Jaringan tersebut diketahui telah berjalan sejak 3 tahun terakhir, dan memiliki lebih dari 11 ribu anggota.

Awalnya, grup itu bersifat tertutup dan hanya dapat diakses dengan persetujuan admin. Namun, belakangan grup tersebut terbuka untuk umum. (rom)