Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
BANGSAONLINE.com - Pemkot Surabaya tengah merumuskan kebijakan pembatasan jam malam bagi anak-anak sebagai upaya mencegah perilaku sosial menyimpang di kalangan remaja, dan menjaga keamanan lingkungan di Kota Pahlawan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa kebijakan ini muncul sebagai respons atas kekhawatiran warga terkait maraknya tawuran dan masalah sosial lainnya yang melibatkan anak-anak.
BACA JUGA:
- Uji Coba Perlinsos Digital, Pemkot Surabaya Imbau Warga Perbarui Data Aset
- Surabaya Jalankan Pilot Project Perlinsos Digital, Libatkan Lebih dari 12 Ribu Agen Pendamping
- Dishub Evaluasi Sopir Suroboyo Bus dan Wira-Wiri, Siapkan Sistem Penilaian Penumpang
- Cegah Manipulasi Alamat di SPMB 2026/2027, Surabaya Perkuat Validasi Domisili lewat Cek In Warga
"Saya baru saja berinteraksi dengan warga terkait kekhawatiran mereka akan maraknya tawuran dan permasalahan sosial lainnya," ujarnya, Jumat (20/6/2025).
Program ini, menurut dia juga bertujuan memperkuat keterlibatan ayah dalam pengasuhan, serta membangun ketahanan keluarga melalui kolaborasi berbagai elemen masyarakat, mulai dari komunitas ayah, akademisi, hingga tokoh masyarakat.
Eri berharap, kesadaran untuk menerapkan jam malam ini tumbuh dari inisiatif kolektif masyarakat di tingkat rukun warga (RW).
"Kami meminta masukan dari warga terkait poin-poin yang akan dimuat dalam surat edaran pembatasan jam malam," katanya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




