Bupati Trenggalek Moch.Nur Arifin (kanan)dan Ketua DPRD Trenggalek Doding Rachmadi (kiri)
TRENGGALEK,BANGSAONLINE.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada 14 Kabupaten Kota atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2024.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nii diserahkan kepada 14 kabupaten/kota di Jawa Timur, Selasa (27/5/2025).
BACA JUGA:
- DPRD Kota Madiun Serahkan Rekomendasi LKPj 2025 ke Plt Walkot
- DPRD Kabupaten Mojokerto Soroti Kelalaian Perlindungan Kerja, Perusahaan Diminta Tanggung Jawab
- Gelar Paripurna, DPRD Kabupaten Madiun Siapkan Pansus Bahas Raperda Aset dan PDAM
- Menang Gugatan, Pengacara Unicomindo: Pemkot Surabaya Tunda Bayar Utang Bisa Dinilai Abai Hukum
Untuk kesekian kalinya, Pemerintah Kabupaten Trenggalek kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pelaporan keuangan di tahun anggaran 2024.
Meski disertai beberapa catatan, namun BPK Perwakilan Jatim mengapresiasi capaian WTP sejumlah pemerintah kabupaten/kota yang bahkan dipertahankan secara berturut-turut
Plh. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim Ayub Amali berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan.
“Karena Opini Wajar Tanpa Pengecualian itu merupakan wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat di daerah masing-masing,” sebutnya dikutip dari prokopim Trenggalek.
“Sebenarnya Opini WTP itu suatu keadaan yang normal bagi pengelolaan laporan keuangan, jadi semoga tetap dijaga,” sambung Ayub Amali. (man/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




