Program Kesehatan Gratis Melalui UHC, Dinas Kesehatan Jember Pastikan Tak Repot Urus BPJS

Program Kesehatan Gratis Melalui UHC, Dinas Kesehatan Jember Pastikan Tak Repot Urus BPJS Kepala Dinas Kesehatan Jember, Hendro Sulistijono. (Ist)

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember memastikan seluruh puskesmas di wilayahnya, sudah dapat melayani pendaftaran BPJS Kesehatan secara gratis.

Tidak hanya mendaftarkan, puskesmas melalui program Universal Health Coverage (UHC) juga akan mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan, bagi masyarakat yang menunggak pembayaran atau tidak mampu membayar sendiri.

“Kartu BPJS tersebut akan diaktifkan secara gratis melalui program UHC,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Jember, Hendro Sulistijono, Jumat (30/6/2025).

Ia mengatakan, kendati kartu BPJS yang menunggak akan diaktifkan, kewajiban utang untuk peserta mandiri di BPJS tetap melekat.

“Tetap akan diaktifkan, tetapi artinya utang yang melekat di peserta mandiri ini akan tetap terhitung,” imbuhnya.

Sementara itu, status kartu BPJS akan berubah dari kategori mandiri menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Jika masyarakat sudah merasa mampu membayar iuran, kepesertaan BPJS PBI dapat diurus kembali untuk berubah menjadi kategori mandiri.

Seperti diketahui, sejak 1 April 2025, Bupati Jember Muhammad Fawait meluncurkan program UHC khusus untuk seluruh warga Jember.

Program tersebut menjamin seluruh warga Jember memperoleh layanan kesehatan BPJS secara gratis.

Tidak hanya gratis saat berobat di seluruh puskesmas dan rumah sakit di Jember, namun juga di semua rumah sakit di Indonesia. (nga/yud/msn)