BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Kepatuhan PT Rejoso Manis Indo

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Kepatuhan PT Rejoso Manis Indo Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan PT Rejoso Manis Indo.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi kepada PT Rejoso Manis Indo (RMI), satu-satunya pabrik gula di Kabupaten Blitar, atas komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh karyawannya.

Apresiasi tersebut diberikan langsung oleh Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, dalam kunjungannya ke PT RMI di Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Kamis (4/7/2025).

"Alhamdulillah, PT RMI juga memiliki dua belas vendor yang melingkupi kegiatan operasionalnya, dan seluruh karyawan dari vendor tersebut juga didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, kami merasa pantas memberikan apresiasi karena PT RMI betul-betul patuh terhadap peraturan yang berlaku," kata Agung.

Menurut dia, PT RMI telah mendaftarkan seluruh karyawannya ke dalam lima program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Tercatat, sebanyak 486 karyawan tetap PT RMI telah menjadi peserta aktif program tersebut.

"Kami sangat mengapresiasi komitmen ini. Kami berharap kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan PT RMI dapat terus berlanjut dan semakin baik ke depannya. Semoga seluruh karyawan yang telah dilindungi jaminan ketenagakerjaan ini semakin produktif dalam bekerja," urai Agung.

Ia menegaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, kepesertaan dalam program jaminan sosial bersifat wajib bagi seluruh badan usaha yang memiliki karyawan.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap perusahaan benar-benar mematuhi regulasi ini demi perlindungan tenaga kerja. Karena perlindungan jaminan sosial adalah hak dasar setiap pekerja," pungkasnya.

Dengan adanya apresiasi ini, diharapkan perusahaan lain di Kabupaten Blitar dapat mengikuti langkah PT RMI dalam mewujudkan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh dan berkesinambungan. (ina/mar)