Soal Permasalahan TPS3D Desa Kemiri, Ini Kata Kades

“Itu hanya penundaan pembayaran, karena memang kami meminta dispensasi. Dana tersebut digunakan terlebih dahulu untuk mempercepat pembangunan fasilitas TPS, seperti tungku pembakaran dan atap tempat penampungan sampah,” jelasnya, Jumat (4/7/2025).

Penggunaan anggaran itu, lanjut Novi, dilakukan karena ada dana desa yang semestinya mendukung pembangunan TPS, belum dapat dicairkan hingga saat ini.

Novi juga mengungkapkan, lokasi yang saat ini digunakan TPS3R, merupakan lahan tangkis dan milik desa. Akan tetapi, belum tercatat sebagai aset desa, karena belum memiliki landasan hukum yang sah.

“Jadi, secara kepemilikan masih milik desa, tapi belum menjadi aset resmi karena belum ada dasar hukumnya,” katanya.


Soal Permasalahan TPS3D Desa Kemiri, Ini Kata Kades - Halaman 2